* pengawasan masalah kelebihan muatan dilaksanakan di jembatan timbang sebagai prasarana transportasi yang difungsikan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap angkutan barang dan melindungi jalan dan jembatan juga kendaraan dari kerusakan akibat muatan lebih. * dalam perkembangannya sampai saat ini, masih banyak kendaraan angkutan barang yang masih melakukan pelanggaran data dari 7 unit jembatan timbang di jawa barat menunjukan bahwa 80 % dari kendaraan yang lewat jembatan timbang terbuktimembawa muatan lebih dari yang diizinkan (jbi) . * kondisi topografi (jalan di propinsi jawa barat dan perkembangan teknologi kendaraan bermotor tidak dibarengi dengan peningkatan daya dukung jalan. * bercampurnya jaringan lintas ekspedisi angkutan barang dengan rute angkutan penumpang (mixed traffic) sehingga kinerja angkutan barang secara langsung berdampak terhadap kinerja angkutan penumpang. * biaya pemeliharaan jalan saat ini sangat besar (+ rp. 18.000.000.000,00 / tahun) dan mejadi tanggung jawab pemerintah. Di sisi lain kelancaran distribusi ekspedisi angkutan barang harus diperhatikan karena angkutan barang adalah urat nadi perekonomian dan pembangunan. Untuk itu perlu dilakukan tindakan segera untuk mengurangi dan selanjutnya menghilangkan pelanggaran muatan yang dikhawatirkan akan terus bertambah apabila dibiarkan.Namun demikian solusi untuk penanganan masalah kiranya perludibahas dan difikirkan bersama agar hasil yang diharapkan dapat tercapai serta terhindar dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh ekspedisi barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar