Sebenarnya pengacara atau jasa hukum tidak boleh mengiklankan dirinya di suatu media
Jasa hukum seperti Jasa pengacara cenderung mahal bagi orang yg berbudget minim karena jasa pengacara bisa 10 kali lipat lebih dari biaya pendaftaran perkara gugatan di pengadilan. Kenapa biaya jasa pengacara mahal? Karena mereka adalah pakar dalam bidangnya dan umumnya bekerja secara kelompok (team).
Di sisi lain, perlu dipahami bahwa suatu jasa hukum seperti jasa pengacara umumnya ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
* Biaya gaji para pegawainya
* Biaya operasional kantornya (sewa kantor, kertas, tinta, printer, listrik, pulsa, dll)
* Biaya transport. Jika pengadilan yg memproses perkara cerai jaraknya jauh dari kantor si pengacara maka tentu pengaruh terhadap biaya tranportasinya, mengingat si pengacara akan sering bolak-balik sampai 10 kali sidang ke pengadilan...
* Waktu & tenaga si pengacara. Pergi bersidang tentunya memakan waktu berjam-jam, bahkan umumnya disaat ia pergi bersidang waktunya akan habis 1 hari penuh hanya untuk kepengurusan 1 sidang perkara cerai. Selain itu perlu diingat bahwa 1 perkara cerai umumnya dilalui 8-10 kali tahapan sidang. Dan 1 proses perkara cerai umunya selesai dalam waktu 4-5 bulan. Dibutuhkan rencana dan ketelitian yg tinggi dalam menghadapi suatu perkara perceraian. jasa hukum
* Ilmu.
Tips dan trik dalam menyewa (meng-hire) jasa hukum seperti pengacara, yg terpenting adalah carilah pengacara yg spesialis pada satu bidang hukum. Ingat! bidang hukum itu sangat banyak, sma halnya seperti kedokteran, ada bidang internist, THT, syaraf, gigi, mata dll, oleh karenanya ada dokter spesialis internist, THT, syaraf dll-nya. Begitpun dalam dunia jasa hukum seperti ke-pengacaraan, ada pengacara saham, pengacara pajak, pengacara perusahaan, dll.
Dalam masalah perceraian maka carilah pengacara yg menguasai hukum keluarga atau perceraian.
Sumber: konsultasi-perceraian.blogspot.com
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar