Tampilkan postingan dengan label jasa detektif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jasa detektif. Tampilkan semua postingan

6/04/2010

Jasa Detektif

Perburuan terhadap aset-aset milik buron koruptor Adrian Kiki Ariawan diminta tidak hanya dilakukan melalui jalur-jalur resmi. Sebab, cara tersebut akan menemui banyak kendala. Pemerintah diminta menggunakan jasa Detektif Swasta (private investigator) untuk melacak aset milik terpidana seumur hidup kasus BLBI senilai Rp1,5 triliun itu.

"Dengan jalur resmi, bisa terkendala banyak aturan. Belum tentu juga di sana (Australia, Red) bersedia," kata Hikmahanto Juwana, pengamat hukum internasional Universitas Indonesia, kepada koran ini kemarin (25/1). Sesuai hukum di negeri Kanguru, Penyelidik aset hanya bisa dilakukan untuk masa enam tahun ke belakang. Dengan demikian, untuk kasus Adrian Kiki, hal itu telah melampaui masa kedaluwarsa. Lihat Jasa Detektif dan Penyelidik Swasta

Aset-aset milik koruptor, lanjut Hikmahanto, diperkirakan sudah tidak menggunakan namanya sendiri. Selain itu, aset mereka tidak hanya di satu negara. "Mereka (koruptor) sudah canggih-canggih. Bisa jadi sudah disebar atau dibaliknamakan ke orang lain," urainya, lantas menyebut bahwa kerja Jasa Detektif Swasta lebih bebas.

Hikmahanto mengatakan, jika aset-aset tersebut telah teridentifikasi, pemerintah baru menindaklanjutinya dengan melakukan upaya hukum resmi. "Apa yang bisa dilakukan untuk menjangkaunya," katanya. Untuk Adrian Kiki, dia menyebut putusan pengadilan bisa menjadi amunisi pemerintah. "Diplomasi juga bisa untuk menekan agar mereka mau bekerja sama," sambungnya. Lihat juga - Jasa Detektif dan Detektif

Meski menjadi salah satu terobosan dalam melacak aset koruptor, menggunakan jasa Detektif Swasta bukan tanpa masalah. Salah satunya biaya untuk membayarnya. Belum lagi, Jasa Detektif Swasta itu merupakan jasa asing. "Di Indonesia belum ada Penyelidik Swasta. Mereka kerja profesional," jelas dekan Fakultas Hukum UI itu.

Sumber: harianbatampos.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan: Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

12/23/2009

Penyelidik Swasta Professional dan Profesinya


Dua anak manusia yang tengah dilanda gairah itu, pastilah tidak menyadari keberadaan sepasang mata yang terus mengawasi keintiman mereka. Sejak meninggalkan rumah, gerak-gerik Mita terus dalam pengamatan Tony Sanjaya, seorang Penyelidik Swasta profesional. Ia melakukan pengawasan itu atas permintaan Fred, suami Mita, seorang ekspatriat dan sedang bertugas di Hongkong.

Mungkin tidak pernah terbayangkan, pekerjaan pengintaian ala film-film detektif, seperti yang dilakukan Tony, nyata terjadi di sekitar kita. Padahal, setidaknya sudah sepuluh tahun belakangan, bisnis penyelidikan swasta profesional terus tumbuh subur di Indonesia. Ada yang dijalankan perusahaan jasa keamanan, ada pula yang dilakukan perorangan seperti Tony.

Tak ada sebutan resmi untuk profesi ini. Bisa penyelidik swasta profesional, detektif swasta, atau private investigator. Yang jelas, pekerjaan mereka mulai dari pengintaian, pencarian orang hilang atau menghilang (biasanya karena utang), menelisik data diri seseorang, menganalisa kondisi perusahaan, dan sebagainya. Semua dikerjakan dengan tarif yang tidak murah tentunya.

"Sebenarnya bukan selalu karena uang. Saya menikmati tantangan untuk memecahkan suatu masalah. Kalau ketemu jawabannya, rasanya puas sekali," tutur Tony, penyelidik swasta yang banyak menangani kasus-kasus rumah tangga (matrimonial). Seperti kasus Mita yang dicurigai suaminya main serong selama ditinggal pergi, dan akhirnya terbukti.

Selain perselingkuhan, banyak kasus bisa ditangani penyelidik swasta model begitu. Yang terus berkembang adalah investigasi menyangkut bisnis, seperti menyelidiki calon mitra usaha, mencari bukti untuk keperluan pengadilan perdata, pencarian pelanggaran hak cipta, kejahatan asuransi, sampai mengantarkan surat panggilan pengadilan (biasanya dari luar negeri).

Pemberi pekerjaan, disebut klien, akan mencari penyelidik swasta yang menguasai wilayah kerja tertentu, sesuai keberadaan sasarannya atau kita sebut saja target. Karena tidak pasang iklan, klien tahu tentang keberadaan penyelidik swasta ini dari referensi teman atau bisa dari internet.

Jika pekerjaan dan harga sudah disepakati, Penyelidik Swasta biasanya akan meminta data seputar target. Misalnya jati diri, kebiasaannya, kendaraan yang dipakai, atau informasi-informasi lain sekecil apa pun yang bisa membantu penyelidikan. Walau tak jarang klien ternyata hanya punya nama target saja (nama panggilan pula) sehingga penyelidik harus bekerja keras menemukan dan menggali informasi lain dari nol.

Nah, jika semua sudah oke, kini penyelidik swasta dan timnya mulai bergerak. Tapi, tunggu dulu! Mohon jangan membayangkan penampilan mereka seperti detektif-detektif di film Hollywood, yang berrwajah seram, jago berkelahi dan cepat main cabut pistol. "Biar tidak mencolok, penampilan biasa saja atau malah menyesuaikan sama lingkungan di sekitarnya," jelas Tony yang sudah enam tahun menjalankan bisnis ini. "Semakin tersamar, semakin baik."

Selebihnya, penyelidik banyak mengandalkan logika dan kreativitas untuk menggali informasi dan mengatasi segala kesulitan di lapangan.

intisari-online.com

12/07/2009

Mantan Aktivis yang Tekuni Bisnis Detektif Swasta


Sekelompok mantan aktivis merintis jasa Detektif Swasta dan manajemen risiko yang belum banyak digeluti di Indonesia. Ladang garapnya sangat variatif. Mulai merekam jejak calon pejabat, rival politik, calon investor, hingga mencari bukti perselingkuhan.

MALAM belum larut benar. Dari perangkat sound system sebuah kafe di kompleks pertokoan Sarinah, Jakarta Pusat, mengalun lagu Apologize milik OneRepublik. Beberapa wanita muda asyik bercanda di dekat bar yang bercorak futuristik. Seorang lelaki berkacamata duduk di sudut dekat pintu. Dua unit telepon genggam tergeletak di meja. Dia memesan es teh dan kopi sekaligus.

"Kamu mau minum apa?" ujarnya ramah saat Jawa Pos datang. Nama lengkapnya Ulin Niam Yusron. Namun, oleh para karibnya, dia sering dipanggil Ulin. Perawakannya sedang, tak terlalu kekar tak terlalu kurus. Rambutnya dicukur nyaris gundul.

Malam itu alumnus Fakultas Pertanian Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, itu sedang "bekerja". Maklum, meski punya kantor, Ulin bukan orang kantoran. Waktu kerjanya tak pasti seperti pegawai pada umunya. Dia berprofesi sebagai detektif swasta. "Sekarang ini kami sedang menangani order kredit macet sebuah bank dan menelusuri rekam jejak calon pejabat badan pemerintah," katanya.

Selain itu, mereka bergerak di bidang intellectual property rights (perlindungan hak cipta). Misalnya, saat menyelidiki penggunaan merek ban tanpa izin. "Kami menyamar sebagai pembeli dalam jumlah besar," tuturnya.

Sebagai detektif swasta mereka juga pernah membantu pemerintah sebuah daerah yang kaya hutan untuk memetakan cukong-cukong kayu. "Karena urusannya dengan mafia, tampilan kami juga harus seperti mereka. Pokoknya mimikri. Kadang macak kere seperti pemungut sampah, tapi juga harus bisa tampil perlente," katanya.

Jasa detektif swasta mereka juga sering digunakan istri-istri pejabat. Untuk klien golongan itu, rata-rata misinya sama. Diminta untuk membuktikan sang suami berselingkuh. "Mereka bilang, 'tolongin, Mas', tapi uangnya tak seberapa. Ya, kami anggap untuk job ini kerja sosial saja," katanya. Keuntungan order dari komunitas ini adalah promosi gratis dari mulut ke mulut. "Kalau duitnya, kecil sekali," tambahnya.

Bisnis Detektif Swasta seperti itu, kata Ulin, parameter keberhasilannya susah ***kur. Sebab, tingkat kesulitan satu kasus dengan kasus yang lain berbeda. "Misalnya, kamu bisa wawancara langsung Menhan, tapi apa bisa wawancara Menkeu. Jadi meskipun kita sukses di satu kasus, belum tentu bisa sukses di problem yang lain," ucapnya.

mail-archive.com

Mantan Aktivis yang Tekuni Bisnis Detektif Swasta

Sekelompok mantan aktivis merintis jasa Detektif Swasta dan manajemen risiko yang belum banyak digeluti di Indonesia. Ladang garapnya sangat variatif. Mulai merekam jejak calon pejabat, rival politik, calon investor, hingga mencari bukti perselingkuhan.

MALAM belum larut benar. Dari perangkat sound system sebuah kafe di kompleks pertokoan Sarinah, Jakarta Pusat, mengalun lagu Apologize milik OneRepublik. Beberapa wanita muda asyik bercanda di dekat bar yang bercorak futuristik. Seorang lelaki berkacamata duduk di sudut dekat pintu. Dua unit telepon genggam tergeletak di meja. Dia memesan es teh dan kopi sekaligus.

"Kamu mau minum apa?" ujarnya ramah saat Jawa Pos datang. Nama lengkapnya Ulin Niam Yusron. Namun, oleh para karibnya, dia sering dipanggil Ulin. Perawakannya sedang, tak terlalu kekar tak terlalu kurus. Rambutnya dicukur nyaris gundul.

Malam itu alumnus Fakultas Pertanian Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo, itu sedang "bekerja". Maklum, meski punya kantor, Ulin bukan orang kantoran. Waktu kerjanya tak pasti seperti pegawai pada umunya. Dia berprofesi sebagai detektif swasta. "Sekarang ini kami sedang menangani order kredit macet sebuah bank dan menelusuri rekam jejak calon pejabat badan pemerintah," katanya.

Selain itu, mereka bergerak di bidang intellectual property rights (perlindungan hak cipta). Misalnya, saat menyelidiki penggunaan merek ban tanpa izin. "Kami menyamar sebagai pembeli dalam jumlah besar," tuturnya.

Sebagai detektif swasta mereka juga pernah membantu pemerintah sebuah daerah yang kaya hutan untuk memetakan cukong-cukong kayu. "Karena urusannya dengan mafia, tampilan kami juga harus seperti mereka. Pokoknya mimikri. Kadang macak kere seperti pemungut sampah, tapi juga harus bisa tampil perlente," katanya.

Jasa detektif swasta mereka juga sering digunakan istri-istri pejabat. Untuk klien golongan itu, rata-rata misinya sama. Diminta untuk membuktikan sang suami berselingkuh. "Mereka bilang, 'tolongin, Mas', tapi uangnya tak seberapa. Ya, kami anggap untuk job ini kerja sosial saja," katanya. Keuntungan order dari komunitas ini adalah promosi gratis dari mulut ke mulut. "Kalau duitnya, kecil sekali," tambahnya.

Bisnis Detektif Swasta seperti itu, kata Ulin, parameter keberhasilannya susah ***kur. Sebab, tingkat kesulitan satu kasus dengan kasus yang lain berbeda. "Misalnya, kamu bisa wawancara langsung Menhan, tapi apa bisa wawancara Menkeu. Jadi meskipun kita sukses di satu kasus, belum tentu bisa sukses di problem yang lain," ucapnya.

mail-archive.com