Tampilkan postingan dengan label konstruksi bangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konstruksi bangunan. Tampilkan semua postingan

12/21/2009

Rawan Gempa, Konstruksi Gedung Wajib Diperkokoh


Konstruksi bangunan di Indonesia perlu diperkuat guna mengantisipasi terjadinya gempa bumi seperti kemarin sore. Penguatan tersebut tak hanya berlaku bagi Konstruksi Gedung perkantoran tetapi juga rumah-rumah penduduk.

Demikian dikatakan pakar tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna. Kesadaran ini harus tertanam di benak masyarakat, kontraktor, dan pemerintah. "Karena Indonesia ini rawan gempa," katanya kepada okezone di Jakarta.

Dia menambahkan selama ini standar keselamatan bangunan secara normatif telah diatur oleh pemerintah. Namun, pelaksanaannya di lapangan seringkali tak sesuai dengan aturan.

Hal ini terjadi karena jumlah tenaga pengawas tidak sesuai dengan luasnya wilayah yang harus diawasi. Akibatnya jumlah bangunan yang didirikan tanpa izin atau tak memenuhi standar keselamatan jauh lebih besar dibandingkan dengan yang berizin. Konstruksi gedung yang berizin pun bukannya tanpa persoalan. "Dalam pelaksanaannya sering terjadi izinnya untuk dua lantai tapi pas dibangun jadi empat lantai," katanya.

Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) sebenarnya telah mengingatkan pemerintah dan seluruh anggota masyarakat mengenai potensi bencana di Indonesia sejak tahun 2005 pascatsunami Aceh yang menewaskan 200.000 jiwa lebih.

Melalui ketuanya, Andang Bachtiar, IAGI mengatakan kondisi geologi Indonesia merupakan pertemuan lempeng-lempeng tektonik yang menjadikan kawasan Indonesia ini memiliki kondisi geologi yang sangat kompleks dan rawan bencana.

Beberapa di antaranya adalah rawan gempa bumi, tsunami, serta rawan letusan gunung api disepanjang ring of fire dari Sumatra - Jawa - Bali - Nusa Tenggara - Banda - Maluku. Daerah rawan bencana gempa dan tsunami Indonesia hampir semuanya berada pada daerah yang tingkat populasinya sangat padat. Daerah-daerah ini sering merupakan pusat aktifitas serta sumber pendapatan masyarakat serta negara, dan menjadi pusat pencurahan dana pembangunan.

Karena itu, IAGI, meminta bangsa Indonesia harus pandai menyiasati cara-cara hidup berdampingan dengan kondisi alam yang rawan bencana. Seperti rakyat Jepang dan California, mereka dapat hidup maju di daerah rawan bencana, tapi mereka bisa menyiasati Konstruksi Gedung dengan dampak bencana sehingga meminimalkan jumlah korban.

news.okezone.com

12/17/2009

Tips Memilih Jasa Konstruksi atau Kontraktor Yang Baik



UNTUK memilih kontraktor atau Jasa Konstruksi, Anda tentu tak bisa langsung asal pilih. Ada baiknya, Anda memilih perusahaan jasa konstruksi yang benar-benar profesional. Jangan tergiur dengan harga murah. Sebab, bisa jadi, perusahaan jasa konstruksi itu menurunkan kualitas bangunan agar bisa menekan harga. Anda tak mau kan, bila rumah impian tiba-tiba retak dan malah bisa roboh.

Departemen Pekerjaan Umum mencatat, masyarakat masih terbiasa memilih jasa konstruksi bangunan hanya berdasarkan biaya. Akibatnya, banyak orang kecewa karena bangunan rumah tak bertahan lama.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bangunan dan Sumber Daya Manusia Departemen Pekerjaan Umum Iwan Nursyiwan bilang, masyarakat sebaiknya memilih perusahaan jasa konstruksi yang memiliki sertifikat.

Sebab, sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, badan usaha ini harus mendapatkan sertifikat dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Melalui sertifikat ini, Anda bisa melihat kualitas tenaga ahli yang bekerja di perusahaan jasa konstruksi, peralatan, modal hingga pengalaman sang kontraktor.

Sampai saat ini, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mencatat, ada 98.000 usaha jasa kontraktor, 6.000 Usaha Jasa Konsultan, 22.000 tenaga ahli, dan puluhan ribu tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memiliki sertifikat.

Setali tiga uang, dalam catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) banyak orang merasa tertipu dan mengadu ke YLKI soal kualitas bangunan buatan kontraktor. “Karena tergolong usaha yang mudah berdiri, banyak orang membuat perusahaan kontraktor,” ujar Sudaryatmo, anggota Pengurus Harian YLKI. Makanya, konsumen harus berani menanyakan sertifikat ke kontraktor. “Itu adalah hak konsumen. Kalau profesional, mereka harus menunjukan,” tegas Sudaryatmo.

Menurut Sudaryatmo, konsumen dapat mengajukan tuntutan kompensasi bila pembangunan rumahtidak sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan kontraktor.

Agar tak terjerembab, selain sertifikat, pastikan Anda bertanya tentang ketepatan jadwal pembangunan, waktu yang dibutuhkan per hari, pengamanan, bahan bangunan, sampai jumlah orang yang bakal bekerja dalam pembangunan rumah. Anda juga wajib bertanya soal biaya ekstra yang harus Anda keluarkan. Ada baiknya, Anda juga meneliti pengalaman perusahaan Jasa Konstruksi tentang proyek yang telah mereka kerjakan.

Menurut Sudaryatmo, kompetensi perusahaan dan tenaga ahli perusahaan itu juga tampak pada berbagai karya yang mereka hasilkan. “Lebih baik lagi kalau Anda bisa mencari second opinion,” katanya.

miphz.wordpress.com