Kantor Akuntan Publik – Tuk menjadi seorang akuntan publik atau hendak membuka jasa akuntan publik, sesorang diharuskan mendapatkan izin dari kementrian keuangan. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik
.
Agar seseorang mendapat izin tuk membuka jasa akuntan publik ada beberapa syarat yg harus dipenuhi antara lain :
- Mempunyai nomor Register Negara tuk Akuntan.
- Mempunyai Sertifikat Tanda Lulus USAP yg diselenggarakan oleh IAPI. Dan Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
- Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yg disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
- Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yg dibuktikan dgn Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
- Memilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
- Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan
Nah berikut ini beberapa kantor akuntan publik yg bisa menjadi referensi anda :
1. Agus Ubaidillah, Kantor Akuntan Publik Nomor ijin Usaha » 99.2.0328
Wilayah Kerja : DKI Jakarta
Alamat kantor akuntan publik : Jl. Otista Raya No. 54 B Jakarta Timur 13330
website : kap-au.com
2. Asep Rahmansyah & Rekan Nomor ijin Usaha » No. 846/KM.1/2010
Wilayah Kerja : DKI Jakarta
Alamat kantor akuntan publik : Gedung Senatama Lt 4 R 406 Jl Kwitang Raya No.8 Jakarta Pusat - 10420, Indonesia
website : iecnet.net
3. DRS. BAYUDI WATU & REKAN. Nomor ijin Usaha » KEP-596/KM.17/1998
Wilayah kerja : DKI Jakarta
Alamat kantor akuntan publik : JL. SANGIHE NO. 10, JAKARTA PUSAT 10150 INDONESIA
4. Purbalauddin & Rekan. Nomor ijin Usaha » KEP-410/KM.17/1999
Wilayah Kerja : DKI Jakarta
Alamat kantor akuntan publik : Gedung Grand Soho Lt.9 Suite 9L Jl. Letjen. S. Parman Kav 22-24 Jakarta 11480
website : enw-indonesia.com
5. Soejatna, Mulyana & Rekan. Nomor ijin Usaha » KEP-644/KM.17/1998
Wilayah Kerja : DKI Jakarta
Alamat kantor akuntan publik : Perkantoran Taman Meruya Blok M 78 Jakarta 11620
website : kapsmr.com
Info Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar