Pada  awal tahun 2000-an, suatu lembaga keuangan perbankan asing mempelopori  adanya konsep penyaluran kredit dengan sistem baru, yang mana meniadakan  collateral sebagai persyaratanya yang sering dikenal dengan  Kredit  Tanpa  Agunan / jaminan (KTA).
Hadirnya  KTA memberikan kemudahan tersendiri bagi para debitur yang mempunyai  keterbatasan dalam ketentuan atau persaratan dalam hal collateral  (jaminan). keuntungan dari KTA adalah memberikan kesempatan kepada  nasabah untuk dapat menikmati fasilitas kredit dana tunai, tanpa  menjaminkan asset berupa collateral yang mana dana tersebut dapat  gunakan sebagai modal usaha, renovasi, investasi atau kebutuhan lainnya.  Selain itu, suku bunganya pun kompetitif dengan sistem perhitungan  bunga flat dan nasabah bebas menentukan jangka waktu (tenor)  pengembaliannya disesuaikan dengan kemampuan angsurannya.
KTA  dapat dikategorikan sebagai kredit mikro berdasarkan nilai atau plafond  yang diberikan, khususnya ditujukan untuk nasabah perseorangan atau  usaha kecil menengah.
Persyaratan  dalam KTA pada umumnya mencakup analisis terhadap identitas  perseorangan, legalitas usaha, kemampuan finansial dan historical credit  sebelumnya.
Sumber : iklanpos.co.id
Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar